Rabu, 20 November 2013

Artikel Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi antar masyarakat Indonesia uang digunakan agar bisa berintraksi dengan orang lain. Bahasa Indonesia merupaka bagian dari kebudayan Indonesia, yaitu hasil cipta, rasa dan karsa masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional seperti yang tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 yang berbunyi, “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Sehingga menjadi bahasa asing lain, selain bahasa daerah, sebagai bahasa utama telah menunjukkan sikap belum nasionalis. Masuknya budaya daerah dan budaya asing yang membawa pengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia juga telah menambah perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia. Hal itu didukung dengan dicantumkannya beberapa kata sapaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Seperti yang kita ketahui, bahasa Indonesia adalah bahasa yang wajib dimengerti oleh masyarakat Indonesia, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu antara bahasa daerah yang beragam,  seperti hasil yang terdapat pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia, menjujung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah milik bangsa Indonesia mulai Sabang hingga Marauke. Nahasa Indonesia pula yang menjadi salah satu budaya kebanggaan masyarakat Indonesian dan dapat dijadikan ikon utama bangsa Indonesia, karena Negara maju pun belum tentu memiliki bahasa mereka sendiri.
Namun pada era globalisasi ini, banyak generasi muda Indonesia yang kurang paham mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Generasi muda justru lebih bangga berbicara mengggunakan bahasa asing, meskipun tidak paham betul artinya. Mereka lebih memilih bahasa asing, khususnya bahasa ingggris, menjadi bahasa Internasional yang dianggap keren bagi generasi muda yang tumbuh di era yang serba praktis ini.
Padahal UNESCO telah menyatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan salah satu dari bahasa Internasional, tetapi bangsa pemiliknya justru lebih bangga menggunakan bahasa bangsa lain (Makagiansar, 1990:46).

Namun sikap positif terhadap bangsa Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang tertutup dan kaku. Bangsa Indonesia tidak mungkin menurut kemurnian berbahasa Indonesia dan menutup diri dari pengaruh bahasa daerah dan bahasa asing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan pengaruh positif dan negative terhadap perkembangan bahasa Indonesia, dengan cara tetap berpegang teguh terhadap Pancasila. Sikap positif seperti inilah yang  bisa menanamkan percaya diri bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia sama membanggakan dengan bahasa asing lain.

Senin, 24 Juni 2013

Pengertian, Karakter, Fungsi, & Lembaga Keuangan

Pengertian Uang
Uang adalah sesuatu yang secara umum diterima untuk pembayaran pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta untuk pembayaran hutang-hutang. Uang sering dipandang sebagai bentuk kekayaan yang dapat dipergunakan untuk membayar sejumlah tertentu hutang dengan kepastian dan tanpa penundaan. Dari definisi ini, kita dapat mengamati bahwa uang memiliki tiga fungsi, yaitu: (1) alat pembayaran (mean of exchange), (2) alat penimbun kekayaan (store of value), dan alat pencicilan hutang (deferent payment).
Definisi di atas belum menunjuk pada aspek benda yang disebut dengan uang. Ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan untuk menentukan apakah sesuatu layak dinamakan sebagai uang.
Kriteria Uang
Agar “sesuatu” tersebut dapat dijadikan sebagai uang ada beberapa kriteria umum yang antara lain adalah :
1. Acceptability dan Cognizability
Persyaratan utama dari sesuatu menjadi uang adalah diterima secara umum (acceptability) dan diketahui secara umum (cognizability). Apabila sesuatu dapat diterima dan diketahui secara luas kegunaannya sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, dan standar cicilan hutang maka sesuatu itu memenuhi syarat pertama sebagai uang.
2. Stability of Value
Sesuatu yang dapat berperan sebagai uang akan besar manfaatnya apabila nilainya relatif stabil. Hal ini mengingat bahwa salah satu fungsi dari uang adalah sebagai alat penimbun kekayaan. Orang akan lebih senang menyimpan kekayaan dalam bentuk sesuatu yang relatif stabil nilainya. Dengan memilih sesuatu tersebut akan menjamin bahwa daya belinya tidak akan berkurang terlalu banyak apabila ia menunda untuk membelanjakan kekayaannya.
3. Portability
Sesuatu yang berperan sebagai uang harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari. Bahkan transaksi dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan uang dalam jumlah (fisik) yang kecil jika nilai nominalnya besar. Kemudahan untuk dibawa-bawa memudahkan penggunaan uang untuk transaksi.
4. Durability
Dalam transaksi, uang akan berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain. Dengan adanya pemindahaan ini mengharuskan uang tersebut tetap utuh dan terjaga nilainya secara fisik. Kalau tidak, rusak atau pun robek akan menyebabkan penurunan nilainya dan merusakkan kegunaan moneter dari uang tersebut. Ini berarti uang harus merupakan sesuatu yang tidak mudah rusak yang menyebabkan penurunan nilai.
5. Divisibility
Uang digunakan untuk menetapkan transaksi dari berbagai jumlah, sehingga uang dari berbagai nominal (satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi/melancarkan transaksi jual-beli. Untuk itu harus tersedia uang dalam berbagai nilai. Untuk menjamin dapat ditukarkannya uang satu dengan yang lainnya, semua jenis uang harus dijaga agar tetap nilainya. Dengan demikian orang akan mudah melakukan transaksi, baik yang kecilnya nilainya maupun yang besar.
6. Elasticity of supply
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha (perekonomian). Ketidakmampuan penyedian uang untuk mengimbangi kegiatan usaha akan mengakibatkan perdagangan macet dan pertukaran dilakukannya seperti pada perekonomian barter, yaitu barang ditukar dengan barang yang lain secara langsung. Mungkin bisa terjadi nilai uang menjadi semakin mahal menyimpang dari nilai nominalnya karena uang menjadi langka.
Ciri keenam dari uang ini merupakan salah satu tugas pokok Bank Sentral. Bank Sentral sebagai satu-satunya pencetak uang harus mampu melihat perkembangan perekonomian yang selanjutnya harus mampu menyediakan uang yang cukup bagi perkembangan perekonomian tersebut. Sebaliknya Bank Sentral harus bertindak dengan cepat seandainya dirasa uang yang beredar terlalu banyak dibandingkan dengan kegiatan perekonomian, dalam hal ini Bank Sentral harus mengurangi jumlah uang yang beredar. Kemampuan Bank Sentral dan lembaga-lembaga keuangan yang lain dalam hal penyedian uang yang harus dijamin tetap baik (bersifat elastis).

Fungsi Uang
Dari berbagai persyaratan uang dan diagram arus melingkar di atas, fungsi uang dapat diperluas sesuai dengan realita perkembangan perekonomian. Berbagai fungsi uang yang dikenal adalah :
Satuan Hitung
Salah satu fungsi uang yang umum adalah sebagai satuan hitung “Unit of Account”. Satuan hitung dalam hal ini dimaksudkan sebagai alat yang digunakan untuk menunjukkan nilai dari barang-barang dan jasa yang dijual (dibeli), besarnya kekayaan serta menghitung besar-kecilnya kredit atau hutang. Ringkasnya uang dapat dikatakan sebagai alat yang digunakan dalam menentukan harga barang dan jasa. Seandainya tidak ada uang, maka akan terjadi ketidakseragaman di dalam satuan hitung. Jika seseorang memiliki mobil dan ia mengingikan membeli rumah, maka ia harus menilai atau mengkonversi mobilnya dalam suatu nilai tertentu dan kemudian mencari orang yang mau menerima mobilnya sebagai penukar rumah. Agar transaksi dapat dilakukan dengan saling memuaskan maka rumah perlu dikonversi dalam nilai mobil. Misalnya disimpulkan transaksi dapat terjadi dengan 3 mobil meperoleh 1 rumah. Dengan bantuan uang, pertukaran tersebut dapat dengan mudah dilakukan. Dalam hal ini mobil dan rumah dinilai dalam uang dan kemudian pertukaran dapat berlangsung pada nilai uang yang disepakati. Dengan adanya uang yang bertindak sebagai satuan hitung maka dengan mudah ditentukan nilai tukarnya.
Penggunaan uang, misalnya Rupiah, sebagai satuan hitung dalam transaksi di atas berbeda dengan penggunaan uang tersebut dalam aliran atau transfer uang rupiah. Setiap lembar atau keping rupiah mempunyai nilai fisik. Fungsi uang yang hanya sebagai satuan hitung disebut sabagai ‘Numeraire” dalam bahsa Perancis, yang berarti sesuatu yang dipilih sebagai standar ukuran. Sebagai satuan hitung, uang tidak lain berfungsi seperti satuan ukuran yang lain, meter, gram, liter, dan lain-lain. Meskipun demikian, jarang sekali kita menjumpai uang yang hanya berperan sebagai alat ukur saja.
Alat Penukar
Seperti dijelaskan di atas bahwa fungsi uang sebagai satuan hitung berbeda dengan fungsi uang sebagai alat penukar. Fungsi uang sebagai alat penukar akan mempermudah transaksi, dan ini terutama terjadi dalam masyarakat yang memakai sistem barter. Dalam perekonomian yang belum maju, dimana perdagangan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang (barter), tukar menukar sulit dilakukan. Sistem barter memerlukan persyaratan adanya keinginan dari dua pihakyang cocok (double coincidence of wants). Selama tukar-menukar masih terbatas hanya pada beberapa jenis barang saja, cara ini bisa berjalan. Tetapi dalam masyarakat yang lebih maju, yang sudah mengenal spesialisasi, akan sulit sekali menemukan pihak lain yang kebetulan sekaligus, yaitu :
- Membutuhkan apa yang dapat kita tawarkan
- Mempunyai barang yang kita butuhkan
- Nilai barang yang kira-kira sama atau dapat dibandingkan, dan
- Bersedia menukarkannya.
Selain itu, dengan adanya uang sebagai alat penukar maka masyarakat dapat melakukan spesialisasi dalam produksi. Dengan adanya uang, orang tidak harus menukar barang yang diinginkan dengan barang yang diproduksikannya secara langsung tetapi bisa menjual produksinya dipasar dan dengan uang yang diperoleh dari hasil penjualan tersebut dibelanjakan (dibelikan) barang-barang yang diinginkannya. Fungsi ini sangat berguna dalam perekonomian yang sudah maju.

Lembaga Keuangan
Pengertian :
          Adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial asset) atau tagihan (claims) dibandingkan aset non-finansial atau aset riil (non financial assets)
Jenis aset financial :
          U a n g
          S a h a m,
          Instrumen Utang negotiable (obligasi, promes, Commercial Paper) Instrumen Utang non-negotiable (Buku Tabungan, Deposito Berjangka)
          Klaim kontijensi (contingent claims) seperti warrant, obligasi konversi, kontrak berjangka dan transaksi derivatif lainnya.
Jenis aset non-financial :
          Alokasi dana dalam sektor riil (riil Asset) diluar aset finansial a.l real estat, logam mulia, barang koleksi
Kegiatan Lembaga Keuangan meliputi :
¨       Memberi kredit kepada nasabah 
¨       Menanamkan dananya dalam bentuk surat berharga
¨       Menawarkan berbagai  jasa keuangan a.l menawarkan berbagai   jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana.  
Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem
keuangan dalam perekonomian modern yang
melayani masyarakat pemakai jasa keuangan .

Sumber :
Seri Diktat Kuliah Univ. Gunadarma
repository.binus.ac.id


Senin, 06 Mei 2013

Pendapatan Nasional Metode Produksi


Beberapa Konsep Dalam Penghitungan Pendapatan Nasional
Cara produksi atau cara produk neto. Pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan nilai produksi barang dan jasa yang diwujudkan oleh berbagai sektor (lapangan usaha) dalam perekonomian.

Metode Pendapatan(Income Approach)
Penghitungan pendapatan nasional dengan cara pendapatan pada umumnya menggolongkan pendapatan yang diterima faktor-faktor produksi secara berikut:
        Pendapatan para pekerja, yaitu gaji dan upah.
        Pendapatan dari usaha perseorangan (perusahaan perseorangan).
        Pendapatan dari sewa.
        Bunga neto, , yaitu seluruh nilai pembayaran bunga yang dilakukan dikurangi bunga ke atas pinjaman konsumsi dan bunga ke atas pinjaman pemerintah.
        Keuntungan perusahaan.

PENDAPATAN PRIBADI(pendapatan disposebel )
Pendapatan pribadi dapat diartikan sebagai semua jenis pendapatan, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa memberikan sesuatu kegiatan apa pun, yang diterima oleh penduduk sesuatu negara. Pendapatan pribadi sudah termasuk pembayaran pindahan. Pembayaran tersebut merupakan pemberianpemberian yang dilakukan oleh pemerintah kepada berbagai golongan masyarakat di mana para penerimanya tidak perlu memberikan suatu balas jasa atau usaha apa pun sebagai imbalannya.

Jenis-Jenis Pembayaran Pindahan
Pengeluaran pemerintah yang dapat digolongkan sebagai pembayaran pindahan antara lain:
·          bantuan--bantuan yang diberikan kepada para penganggur
·          ruang pensiun yang dibayarkan kepada pegawai pemerintah yang tidak bekerja lagi
·          bantuan--bantuan kepada orang cacat
·          bantuan kepada veteran dan berbagai beasiswa yang diberikan pemerintah

Penerima-penerima berbagai jenis pendapatan ini tidak perlu melakukan sesuatu pekerjaan apa pun untuk memperoleh bantuan-bantuan tersebut. Pembayaran itu bukanlah pendapatan yang tercipta
sebagai akibat dari penggunaan sesuatu jenis faktor produksi dalam kegiatan produktif.

Yang Tidak Termasuk dalam Pendapatan Pribadi
Keuntungan perusahaan yang tidak dibagikan. Pajak yang dikenakan pemerintah ke atas keuntungan perusahaan. Kontribusi yang dilakukan oleh perusahaan dan para pekerja kepada Dana Pensiun.
               
Hubungan antara Pendapatan Nasional dan Pendapatan Pribadi
 PENDAPATAN NASIONAL
Dikurangi:
– Keuntungan perusahaan tak dibagi.
– Pajak keuntungan perusahaan.
– Kontribusi kepada dana pensiun (kalau ada).
Ditambah:
– Pembayaran pindahan.
– Bunga pinjaman konsumen.
– Bunga pinjaman pemerintah.

PENDAPATAN PRIBADI  
Pendapatan Disposebel
Apabila pendapatan pribadi dikurangi oleh pajak yang harus dibayar oleh para penerima pendapatan, nilai yang tersisa dinamakan pendapatan disposebel. Pendapatan disposebel adalah pendapatan yang dapat digunakan oleh para penerimanya, yaitu semua rumah tangga yang ada dalam perekonomian, untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa yang mereka ingini. Tetapi biasanya tidak semua pendapatan disposebel itu digunakan untuk tujuan konsumsi, sebagian darinya ditabung dan sebagian lainnya digunakan untuk membayar bunga untuk pinjaman yang digunakan untuk membeli barang-barang secara mencicil.

MENENTUKAN TINGKAT PERTUMBUHAN EKONOMI
        Salah satu kegunaan penting dari data pendapatan nasional adalah untuk menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi yang dicapai sesuatu negara dari tahun ke tahun. Dengan mengamati tingkat pertumbuhan yang tercapai dari tahun ke tahun dapatlah dinilai prestasi mengendalikan kegiatan ekonominya dalam jangka pendek dan usaha mengembangkan perekonomiannya dalam jangka panjang.
        Perbandingan juga dapat dilakukan di antara tingkat kesuksesan negara itu dalam mengendalikan dan membangun perekonomiannya kalau dibandingkan dengan yang dicapai negaranegara lain.

Jumat, 19 April 2013

Teori Produsen & Teori Konsumen


Pengertian Produksi :
Produksi adalah menambah kegunaan suatu barang atau dalam hal ini mengubah barang baku menjadi barang jadi
Contoh: mengubah benang menjadi baju

Produksi dengan menggunakan:
– 1 variabel & yg lain tetap
– 2 variabel, kombinasi 2 faktor produksi
ditunjukkan dengan kurva isocost dan
isoquant

Pengertian Produsen :
produsen adalah pihak / pelaku produksi
dalam TOU kita juga mempelajari tentang keseimbangan produsen.

Keseimbangan Produsen :
- Terjadi pada saat produsen mengkombinasikan dua factor produksi dengan memberikan output yg maksimal.
-Keseimbangan dicapai dengan prinsip output maksimal atau minimalisasi biaya.

Penggunaan kombinasi factor produksi dengan menggunakan biaya yang paling murah disebut least cost combination dengan syarat MRTS (marginal
rate of technical substitution), bila menambah salah satu input maka mengurangi penggunaan input

Pengertian Konsumen :
Menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK, “Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.”

Anda tentu memahami bahwa tidak semua barang setelah melalui proses produksi akan langsung sampai ke tangan pengguna. Terjadi beberapa kali pengalihan agar suatu barang dapat tiba di tangan konsumen. Biasanya jalur yang dilalui oleh suatu barang adalah:

Produsen – Distributor – Agen – Pengecer – Pengguna

Lebih lanjut, di ilmu ekonomi ada dua jenis konumen, yakni konsumen antara dan konsumen akhir. Konsumen antara adalah distributor, agen dan pengecer. Mereka membeli barang bukan untuk dipakai, melainkan untuk diperdagangkan Sedangkan pengguna barang adalah konsumen akhir.
Yang dimaksud di dalam UU PK sebagai konsumen adalah konsumen akhir. Karena konsumen akhir memperoleh barang dan/atau jasa bukan untuk dijual kembali, melainkan untuk digunakan, baik bagi kepentingan dirinya sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.

PERAN KONSUMEN DAN PRODUSEN
a.    Peran Konsumen
·         Sebagai pemakai barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen
·         Sebagai penyedia faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan pengusaha)
·         Dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen
·         Memperlancar peredaran atau perputaran barang dan jasa
·         Dapat menaikkan harga faktor-faktor produksi, artinya dapat menaikkan harga sewa, upah, bunga dan laba
b.    Peran Produsen
·         Sebagai penghasil barang atau jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen
·         Sebagai pemakai atau pengguna faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh konsumen
·         Dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka meingkatkan produksinya
·         Memperlancar penyediaan barang atau jasa yang dibutuhkan konsumen
·         Dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga akan meningkatkan kemakmuran bangsa
·         Sebagai pihak yang dapat meingkatkan inovasi-inovasi di bidang produksi barang atau jasa
·         Melakukan pembayaran faktor-faktor produksi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Minggu, 10 Maret 2013

RUANG LINGKUP EKONOMI


A.Definisi dan metologi ekonomi
Ilmu ekonomi
adalah suatu ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam menggunakan dan memanfaatkan sumber alam yang ada (relative terbatas) untuk memenuhi kebutuhannya.
Ilmu ekonomi
adalah suatu bidang ilmu pengetahuan yang sangat luas liputannya. Oleh sebab itu sangatlah sukar untuk membuat definisi yang akan memberikan gambaran yangtepat mengenai analisis-analisis yang diliputi oleh ilmu ekonomi.
Definisi ilmu ekonomi
selalu dihubungkan kepada keadaan ketidakseimbangan di antara :
a.Kemampuan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa 
b.Keinginan masyarakat untuk mendapatkan barang dan jasa

Kegiatan manusia dalam suatu masyarakat dapat dikelompokkan menjadi 3 macamkegiatan (ekonomi) pokok :
a.Kegiatan produksi 
b.Kegiatan konsumsi
c.Kegiatan pertukaran

Ilmu Ekonomi dikelompokkan dalam Ilmu Ekonomi Mikro dan Ilmu Ekonomi Makro :
a. Ekonomi Mikro (teori harga):
menitikberatkan pada perilaku ekonomi individu rumah tangga, perusahaan dan pasar, dalam mengelola sumberdaya ekonomi secara efisien 
b. Ekonomi Makro:
menitikberatkan pembahasan tentang perekonomian secara keseluruhan
(agregatif),

pengangguran, inflasi, pertumbuhan ekonomi dan perdagangan internasional Kebutuhan manusia mempunyai sifat tidak terbatas, maksudnya :Bahwa secara total kebutuhan manusia tidak akan terpuaskan (1 kebutuhan terpenuhi kemudian 3 atau 4 muncul lagi kebutuhan tersebut)Kebutuhan manusia timbul :
a.Kebutuhan biologis untuk hidup (makan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal) 
b.Kebutuhan yang timbul dari peradapan dan kebudayaan manusia itu sendiri (rumah yang baik, makan yang lezat, pendidikan)
c.Lain-lain kebutuhan yang khas masing-masing manusia.

Proses ekonomi memerlukan sumber-sumber ekonomi untuk melaksanakannya. Sumber-sumber ekonomi/Faktor produksi tersebut antara lain adalah :
a.Sumber-sumber alam (tanah, minyak bumi, hasil tambang lain, air, udara, dll) 
b.Sumber ekonomi yang berupa manusia dan tenaga manusia (kemampuan fisik manusia,kemampuan mental, ketrampilan dan keahlian)
c.Sumber-sumber ekonomi buatan manusia (mesin, gedung, jalan, dll)
d. Kepengusahaan/Entrepreneurship (pihak yang berinisiatif menggabungkan dan mengkoordinir ketiga sumber ekonomi di atas)


B. Masalah pokok ekonomi dan pengaruh mekanisme harga
Keadaan yang menimbulkan masalah-masalah ekonomi sebagai akibat dari ketidakseimbangan diantara keinginan manusia untuk dapat memenuhi kebutuhan seperti barang dan jasa dengan kemampuan faktor-faktor produksi yang bisa memenuhi keinginan tersebut. Sedangkan keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan tersebut jumlahnya sangat jauh melebihi kemampuan faktor-faktor produksi yang sudah tersedia. Oleh sebabitu, masyarakat harus membuat pilihan-pilihan sehingga mereka dapat mencapai kesejahteraan yang paling tinggi dalam menggunakan faktor-faktor produksi yang tersedia.Kegiatan ekonomi meliputi berbagai jenis kegiatan produksi, konsumsi, dan perdagangan.Ada 3 persoalan pokok dalam perekonomian :

1.Apakah barang dan jasa yang harus diproduksi?
Menentukan barang dan jasa yang harus diproduksi sangatlah sederhana misalnya beras dan tape kepada barang yang sangat kompleks yaitu kapal terbang. Setiap tahun suatu perekonomian harus menentukan jenis-jenis barang yang diperlukan oleh masyarakat dan jumlah produksi dari barang dan jasa tersebut. Masyarakat harus menentukan keinginan mana yang harus dipenuhi dan keinginan mana yang harusdikorbankan atau ditunda untuk memenuhinya. Pilihan-pilihan tersebut akanmenentukan penggunaan faktor-faktor produksi. Makin banyak suatu barang akandihasilkan, semakin banyak pula faktor produksi yang akan digunakan dalam kegiatan tersebut. Untuk tujuan itu faktor-faktor produksi yang digunakan di sektor lain harus dikurangi. Maka produksi di sektor lain tersebut akan berkurang.

2.Bagaimanakah caranya memproduksi barang dan jasa?
Biasanya terdapat beberapa cara untuk menghasilkan suatu barang. Adanya beberapa kemungkinan untuk menghasilkan suatu barang dapat dengan jelas dilihat misalnya dalam kegiatan pertanian. Dalam sector ini, sejumlah produksi tertentu dapat dihasilkan dengan menggunakan tanah yang luas. Atau luas tanah yang digunakandapat dikurangi tetapi lebih banyak menggunakan modal dan teknologi yang lebih tinggi. Salah satu yang dibutu1. Definisi dan metologi ekonomihkan adalah efisiensi yang merupakan faktor dari masalah dasar kegiatan tersebut dari segi tekniknya.Adapun faktor lain yang perlu diperhatikan yaitu besarnya jumlah permintaan. Apabila permintaan tinggi maka penggunaan teknik yang modern akan menaikkan efisiensi.Tapi andaikata permintaannya sedikit maka penggunaan teknik produksi yang lebihsederhana akan menciptakan efisiensi yang lebih baik.

3.Untuk siapakah barang dan jasa tersebut di produksi?
Setiap masyarakat harus memecahkan masalah ini. Mereka harus memikirkan cara untuk mendistribusikan pendapatan secara adil tanpa mengurangi kegairahan individu-individu bekerja sehingga ke puncak kesanggupannya. Apabila tujuan ini dapatmencapai maka perataan pendapatan dapat diwujudkan tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi. Campur tangan dperlukan untuk mencapai tujuan ini.


Berdasarkan kepada masalah pokok yang dihadapi setiap perekonomian, ilmu ekonomiselalu didefinisikan sebagai berikut : Suatu studi tentang bagaimana manusia, secaraindividu dan secara berkelompok (masyarakat), membuat pilihan dalam menggunakan sumber yang terbatas sehingga ia dapat menggunakan untuk memenuhi keinginannya secara semaksimal mungkin (yaitu mencapai kepuasaan dan kemakmuran yang paling maksimum).

C.Sistem Perekonomian
Setiap masyarakat menyelesaikan ketiga masalah pokok dalam perekonomian dengan carayang berbeda. Hal itu bergantung kepada sistem yang digunakan perekonomian tersebut.Dalam analisis ekonomi sistem ekonomi dibedakan kepada empat bentuk yaitu :

Macam – macam Sistem Perekonomian
1. Sistem Perekonomian Kapitalisme, yaitu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan menjual barang dan sebagainya. Dalam sistem perekonomian kapitalis,semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba yang sebesar besarnya.
2. Sistem perekonomian sosialisme, yaitu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, tetapi dngan campur tangan pemerintah.Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Sistem Perekonomian komunisme, adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber2x kegiatan perekonomian.Setiap orang tak boleh memiliki kekayaan pribadi. Sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah.Semua unit bisnis. mulai dari yang kecil hingga yng besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan Pemerataan Ekonomi dan kebersamaan.
4. Sistem Ekonomi Merkantilisme, yaitu suatu sistem politik ekonomi yang sangat mementingkan perdagangan internasional dengan tujuan memperbanyak aset& modal yang dimiliki negara.
5. Sistem Perekonomian Fasisme, yaitu paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain, dengan kata lain, fasisme merupakan sikap rasionalism yang berlebihan.


Selasa, 15 Januari 2013

Definisi, Keuntungan, Kelemahan & Konsep Birokrasi

Definisi Birokrasi

Birokrasi berasal dari kata “bureau” yang berarti meja atau kantor;  dan kata “kratia” (cratein) yang berarti pemerintah. Pada mulanya, istilah ini digunakan untuk menunjuk pada suatu sistematika kegiatan kerja yang diatur atau diperintah oleh suatu kantor melalui kegiatan-kegiatan administrasi (Ernawan, 1988). Dalam konsep bahasa Inggris secara umum, birokrasi disebut dengan “civil service”. Selain itu juga sering disebut dengan public sector, public service atau public administration.

Definisi birokrasi telah tercantum dalam kamus awal secara sangat konsisten. Kamus akademi Perancis memasukan kata tersebut pada tahun 1978 dengan arti kekuasaan, pengaruh, dari kepala dan staf biro pemerintahan. Kamus bahasa Jerman edisi 1813, mendefinisikan birokrasi sebagai wewenang atau kekuasaan yang berbagai departemen pemerintah dan cabang-cabangnya memeperebutkan diri untuk mereka sendiri atas sesama warga negara. Kamus teknik bahasa Italia terbit 1823 mengartikan birokrasi sebagai kekuasaan pejabat di dalam administrasi pemerintahan.

Birokrasi berdasarkan definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli adalah suatu sistem kontrol dalam organisasi yang dirancang berdasarkan aturan-aturan yang rasional dan sistematis, dan bertujuan untuk mengkoordinasi dan mengarahkan aktivitas-aktivitas kerja individu dalam rangka penyelesaian tugas-tugas administrasi berskala besar (disarikan dari Blau & Meyer, 1971; Coser & Rosenberg, 1976; Mouzelis, dalam Setiwan,1998).

Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, birokrasi didefinisikan sebagai :
1.    Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hirarki dan jenjang jabatan
2.    Cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang banyak liku-likunya dan sebagainya.
Definisi birokrasi ini mengalami revisi, dimana birokrasi selanjutnya didefinisikan sebagai
1.    Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai bayaran yang tidak dipilih oleh rakyat, da
2.    Cara pemerintahan yang sangat dikuasai oleh pegawai.
Berdasarkan definisi tersebut, pegawai atau karyawan dari birokrasi diperoleh dari penunjukan atau ditunjuk (appointed) dan bukan dipilih (elected).

Kelebihan
 Ideal Sistem birokrasi yang “sehat”.
Kekurangan
keengganan untuk mengakui adanya konflik di antara otorita yang disusun secara hirarkis dan sulit menghubungkan proses birokratisasi dengan modernisasi yang berlangsung di negara-negara sedang berkembang.





Konsep-konsep birokrasi secara awam lekat dengan stempel “tak efektif”, “lambat”, “kaku”, bahkan “menyebalkan.” Stempel-stempel seperti ini pada satu sisi menemui sejumlah kebenarannya pada fakta lapangan. Namun, sebagian lain merupakan stereotipe yang sesungguhnya masih dapat diperdebatkan keabsahannya.

Pada materi ini, kita akan kembali kepada tema awal maksud dari gagasan birokrasi. Konsep birokrasi yang dikaji pada materi ini mengikut pada dua teoretisi yang cukup berpengaruh di bidang ini. Pertama adalah konsep birokrasi yang disodorkan Max Weber. Kedua adalah konsep birokrasi yang disodorkan oleh Martin Albrow. Potret Indonesia

Konsep Birokrasi Max Weber on Bureaucracy

Sebelum masuk pada pandangan Weber soal Birokrasi ada baiknya ditinjau etimologi (asal-usul) konsep ini yang berasal dari kata “bureau”. Kata “bureau” berasal dari Perancis yang kemudian diasimilasi oleh Jerman. Artinya adalah meja atau kadang diperluas jadi kantor. Sebab itu, terminologi birokrasi adalah aturan yang dikendalikan lewat meja atau kantor. Di masa kontemporer, birokrasi adalah "mesin" yang mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang ada di organisasi baik pemerintah maupun swasta. Pada pucuk kekuasaan organisasi terdapat sekumpulan orang yang menjalankan kekuasaan secara kurang birokratis, dan dalam konteks negara, mereka misalnya parlemen atau lembaga kepresidenan.

Hal yang perlu disampaikan, Max Weber sendiri tidak pernah secara definitif menyebutkan makna Birokrasi. Weber menyebut begitu saja konsep ini lalu menganalisis ciri-ciri apa yang seharusnya melekat pada birokrasi. Gejala birokrasi yang dikaji Weber sesungguhnya birokrasi-patrimonial. Birokrasi-Patrimonial ini berlangsung di waktu hidup Weber, yaitu birokrasi yang dikembangkan pada Dinasti Hohenzollern di Prussia.

Birokrasi tersebut dianggap oleh Weber sebagai tidak rasional. Banyak pengangkatan pejabat yang mengacu pada political-will pimpinan Dinasti. Akibatnya banyak pekerjaan negara yang “salah-urus” atau tidak mencapai hasil secara maksimal. Atas dasar “ketidakrasional” itu, Weber kemudian mengembangkan apa yang seharusnya (ideal typhus) melekat di sebuah birokrasi.

Weber terkenal dengan konsepsinya mengenai tipe ideal (ideal typhus) bagi sebuah otoritas legal dapat diselenggarakan, yaitu:

1.    tugas-tugas pejabat diorganisir atas dasar aturan yang berkesinambungan; 
2.    tugas-tugas tersebut dibagi atas bidang-bidang yang berbeda sesuai dengan fungsi-fungsinya, yang masing-masing dilengkapi dengan syarat otoritas dan sanksi-sanksi; 
3.    jabatan-jabatan tersusun secara hirarkis, yang disertai dengan rincian hak-hak kontrol dan pengaduan (complaint); 
4.    aturan-aturan yang sesuai dengan pekerjaan diarahkan baik secara teknis maupun secara legal. Dalam kedua kasus tersebut, manusia yang terlatih menjadi diperlukan; 
5.    anggota sebagai sumber daya organisasi berbeda dengan anggota sebagai individu pribadi; 
6.    pemegang jabatan tidaklah sama dengan jabatannya; 
7.    administrasi didasarkan pada dokumen-dokumen tertulis dan hal ini cenderung menjadikan kantor (biro) sebagai pusat organisasi modern; dan 
8.    sistem-sistem otoritas legal dapat mengambil banyak bentuk, tetapi dilihat pada bentuk aslinya, sistem tersebut tetap berada dalam suatu staf administrasi birokratik. 

Bagi Weber, jika ke-8 sifat di atas dilekatkan ke sebuah birokrasi, maka birokrasi tersebut dapat dikatakan bercorak legal-rasional.

Selanjutnya, Weber melanjutkan ke sisi pekerja (staf) di organisasi yang legal-rasional. Bagi Weber, kedudukan staf di sebuah organisasi legal-rasional adalah sebagai berikut:

1.    para anggota staf bersifat bebas secara pribadi, dalam arti hanya menjalankan tugas-tugas impersonal sesuai dengan jabatan mereka; 
2.    terdapat hirarki jabatan yang jelas; 
3.    fungsi-fungsi jabatan ditentukan secara tegas; 
4.    para pejabat diangkat berdasarkan suatu kontrak; 
5.    para pejabat dipilih berdasarkan kualifikasi profesional, idealnya didasarkan pada suatu diploma (ijazah) yang diperoleh melalui ujian; 
6.    para pejabat memiliki gaji dan biasanya juga dilengkapi hak-hak pensiun. Gaji bersifat berjenjang menurut kedudukan dalam hirarki. Pejabat dapat selalu menempati posnya, dan dalam keadaan-keadaan tertentu, pejabat juga dapat diberhentikan; 
7.    pos jabatan adalah lapangan kerja yang pokok bagi para pejabat; 
8.    suatu struktur karir dn promosi dimungkinkan atas dasar senioritas dan keahlian (merit) serta menurut pertimbangan keunggulan (superior); 
9.    pejabat sangat mungkin tidak sesuai dengan pos jabatannya maupun dengan sumber-sumber yang tersedia di pos terbut, dan; 
10.  pejabat tunduk pada sisstem disiplin dan kontrol yang seragam. 

Weber juga menyatakan, birokrasi itu sistem kekuasaan, di mana pemimpin (superordinat) mempraktekkan kontrol atas bawahan (subordinat). Sistem birokrasi menekankan pada aspek “disiplin.” Sebab itu, Weber juga memasukkan birokrasi sebagai sistem legal-rasional. Legal oleh sebab tunduk pada aturan-aturan tertulis dan dapat disimak oleh siapa pun juga. Rasional artinya dapat dipahami, dipelajari, dan jelas penjelasan sebab-akibatnya.

Khususnya, Weber memperhatikan fenomena kontrol superordinat atas subordinat. Kontrol ini, jika tidak dilakukan pembatasan, berakibat pada akumulasi kekuatan absolut di tangan superordinat. Akibatnya, organisasi tidak lagi berjalan secara rasional melainkan sesuai keinginan pemimpin belaka. Bagi Weber, perlu dilakukan pembatasan atas setiap kekuasaan yang ada di dalam birokrasi, yang meliputi point-point berikut:

1.    Kolegialitas. Kolegialitas adalah suatu prinsip pelibatan orang lain dalam pengambilan suatu keputusan. Weber mengakui bahwa dalam birokrasi, satu atasan mengambil satu keputusan sendiri. Namun, prinsip kolegialitas dapat saja diterapkan guna mencegah korupsi kekuasaan. 
2.    Pemisahan Kekuasaan. Pemisahan kekuasaan berarti pembagian tanggung jawab terhadap fungsi yang sama antara dua badan atau lebih. Misalnya, untuk menyepakati anggaran negara, perlu keputusan bersama antara badan DPR dan Presiden. Pemisahan kekuasaan, menurut Weber, tidaklah stabil tetapi dapat membatasi akumulasi kekuasaan. 
3.    Administrasi Amatir. Administrasi amatir dibutuhkan tatkala pemerintah tidak mampu membayar orang-orang untuk mengerjakan tugas birokrasi, dapat saja direkrut warganegara yang dapat melaksanakan tugas tersebut. Misalnya, tatkala KPU (birokrasi negara Indonesia) “kerepotan” menghitung surat suara bagi tiap TPS, ibu-ibu rumah tangga diberi kesempatan menghitung dan diberi honor. Tentu saja, pejabat KPU ada yang mendampingi selama pelaksanaan tugas tersebut. 
4.    Demokrasi Langsung. Demokrasi langsung berguna dalam membuat orang bertanggung jawab kepada suatu majelis. Misalnya, Gubernur Bank Indonesia, meski merupakan prerogatif Presiden guna mengangkatnya, terlebih dahulu harus di-fit and proper-test oleh DPR. Ini berguna agar Gubernur BI yang diangkat merasa bertanggung jawab kepada rakyat secara keseluruhan. 
5.    Representasi. Representasi didasarkan pengertian seorang pejabat yang diangkat mewakili para pemilihnya. Dalam kinerja birokrasi, partai-partai politik dapat diandalkan dalam mengawasi kinerja pejabat dan staf birokrasi. Ini akibat pengertian tak langsung bahwa anggota DPR dari partai politik mewakili rakyat pemilih mereka. 

Hingga kini, pengertian orang mengenai birokrasi sangat dipengaruhi oleh pandangan-pandangan Max Weber di atas. Dengan modifikasi dan penolakan di sana-sini atas pandangan Weber, analisis birokrasi mereka lakukan.

Kritik atas Pandangan Weber mengenai Birokrasi 

Secanggih apapun analisis manusia, ia akan menuai kritik. Demikian pula pandangan Weber akan birokrasi ini. Berikut akan disampaikan sejumlah kritik para ahli akan pandangan Weber, yang seluruhnya diambil dari karya Martin Albrow (lihat referensi).

Robert K. Merton. Dalam artikelnya “Bureaucratic Structure and Personality”, Merton mempersoalkan gagasan birokrasi rasional Weber. Bagi Merton, penekanan Weber pada reliabilitas (kehandalan) dan ketepatan akan menimbulkan kegagalan dalam suatu administrasi. Mengapa? Peraturan yang dirancang sebagai alat untuk mencapai tujuan, dapat menjadi tujuan itu sendiri. Selain itu, birokrat yang berkuasa akan membentuk solidaritas kelompok dan kerap menolak perubahan. Jika para pejabat ini dimaksudkan untuk melayani publik, maka norma-norma impersonal yang menuntun tingak laku mereka dapat menyebabkan konflik dengan individu-individu warganegara. Apa yang ditekankan Merton adalah, bahwa suatu struktur yang rasional dalam pengetian Weber dapat dengan mudah menimbulkan akibat-akibat yang tidak diharapkan dan mengganggu bagi pencapaian tujuan-tujuan organisasi.

Philip Selznick. Selznick mengutarakan kritiknya atas Weber tentang Disfungsionalisasi Birokrasi. Ia fokus pada pembagian fungsi-fungsi did alam suatu organisasi. Selznick menunjukkan bagaimana sub-sub unit mewujudkan tujuan organisasi secara keseluruhan. Pembentukan departemen-departemen baru untuk meniadakan kecenderungan lama, hanya akan memperburuk situasi karena akan muncul lebih banyak sub-sub unit tujuan.

Talcott Parsons. Parsons fokus pada kenyataan bahwa staf administrasi yang dimaksud Weber, telah didefinisikan sebagai yang memiliki keahlian profesional dan juga hak untuk memerintah. Atribut-atribut seperti itu, kilah Parsons, dapat memunculkan konflik di dalam birokrasi, karena tidak mungkin untuk memastikan bahwa posisi dalam hirarki otoritas akan diiringi oleh keterampilan profesional yang sepadan. Akibatnya, timbul persoalan bagi angggota organisasi: Siapa yang harus dipatuhi? Orang yang memiliki hak untuk memerintah atau orang yang memiliki keahlian yang hebat?

Alvin Gouldner. Gouldner melanjutkan kritik Parsons atas Weber. Gouldner memuatnya dalam Pattern of Industrial Bureaucracy. Dalam analisisnya tentang dasar kepatuhan dalam suatu organisasi, Gouldner menyimpulkan argumennya pada konflik antara otoritas birokrati dan otoritas profesional. Ia membedakan 2 tipe birokrasi yang uta: “Pemusatan-Hukuman (punishment centered) dan Perwakilan (representative). Pada tipe punishment centered, para anggota birokrasi pura-pura setuju dengan peraturan yang mereka anggap dipaksakan kepada mereka oleh suatu kelompok yang asing. Sedang pada tipe Representative, para anggota organisasi memandang peraturan sebagai kebutuhan menurut pertimbangan teknis dan diperlukan sesuai dengan kepentingan meerka sendiri. Dua sikap yang berbeda terhadap peraturan ini memiliki pengaruh yang mencolok pada pelaksanaan organisasi yang efisien.

R.G. Francis dan R.C. Stone. Francis dan Stone melanjutkan kritik Gouldner dalam buku mereka Service and Procedure in Bureaucracy. Francis dan Stone menunjukkan bahwa walaupun literatur resmi tentang organisasi dapat melarang impersonalitas dan kesetiaan yang kuat pada prosedur yang sudah ditentukan, tetapi dalam prakteknya para staf birokrasi dapat menyesuaikan tindakan mereka dengan keadaan-keadaan yang cocok dnegan kebutuhan-kebutuhan individu.

Rudolf Smend. Smend sama seperti Weber, berasal dari Jerman. Ia mengeluhkan bahwa Weber bertanggung jawab terhadap kesalahpahaman pemahaman tentang administrasi sebagai mesin rasional. Sementara pada pejabatnya hanyalah mengemban fungsi-fungsi teknis. Hakim dan pejabat administrasi bukan merupakan etres inanimes. Mereka adalah makhluk berbudaya (gestig) dan makhluk sosial yang secra aktif mengemban fungsi-fungsi tertentu di dalam keseluruhan budaya. Apa yang dilakuka oleh manusia-manusia seperti itu ditentukan oleh keseluruhan budaya, yang diorientasikan melalui fungsi-fugnsinya, dan pada gilirannya membantu menentukan hakikat dari seseluruhan budaya tersebut. Dalam menerangkan hal ini, Smend menambahkan, masuk akal jika orang-oorang sosialis mengeluhkan “keadilan yang borjuistis.”

Reinhard Bendix. Bendix berpendapat bahwa efisiensi organisasi tidak dapat dinilai tanpa mempertimbangkan aturan-aturan formal dan sikap-sikap manusia terhadapnya. Dalam bukunya Higher Civil Servants in American Society, Bendix membantah adanya kemauan mematuhi undang-undang tanpa campur tangan dari nilai-nilai sosial dan politik yang umum. Semua peraturan diterapkan pada kasus-ksus tertentu, dan dalam menentukan apakah suatu kasus berada di bawah peraturan, seorang pejabat arus mengemukakan alasan-alasan yang dapat dijadikan pertimbangan. Dalam membuat pertimbangannya, pejabat menemukan suatu dilema. Di satu sisi, jika terlalu tunduk dengan undang-undang ia secara populer disebut bersikap birokratis. Tetapi, di sisi lain, jika ia terlalu percaya pada inisiatif semangat kemanusiaan, sepanjang hal itu tidak tertulis di dalam kitab perundang-undangan, maka tindakannya secara populer disebut sebagai suatu penyalahgunaan kekuasaan, karena mencampuri hak prerogatif badan legislatif.

Carl Friedrich. Seorang lainnya, Carl Friedrich, mengkritisi pendapat Weber bahwa seorang birokrat selalu harus bertindak sesuai aturan yang tertulis. Kenyataannya, peraturan-peraturan merupakan petunjuk yang tidak lengkap untuk bertindak. Ini artinya, faktor-faktor di luar peraturan harus dipertimbangkan oleh ilmuwan sosial dalam menginterpretasikan tindakan pejabat. Kemungkinan interpretasi ini menggambarkan perlunya pilihan untuk digunakan sebagai pertimbangan setiap administrator. Ini berlawanan dengan pendapat Weber, yang membenarkan birokrati untuk menghindari semua tanggung jawab atas tindakannya. Bagi Friedrich, seorang birokrat bisa bertindak di luar ketentuan teknis, ataupun menurut instruksi. Friedrich, sebab itu, mengkritik Weber karena mengabaikan tanggung jawab tersebut. Ia menganggap penekanan Weber terhadap otoritas membuat organisasi sosial jadi menyerupai organisasi militer. Ia menghalangi setiap jenis konsultasi, dan hanya mengandalkan pola kooperatisme. 

Peter Blau. Bagi Blau, dalam bukunya The Dynamic of Bureaucracy, pandangan yang fleksibel tetap harus berlangsung di organisasi rasional sekalipun (birokrasi). Di dalam lingkungan yang berubah, pencapaian atas tujuan organisasi bergantung pada perubahan secara terus-menerus di dalam struktur birokrasi. Karena itu, efisiensi tidak dapat dijamin dengan membelenggu pejabat melalui seperangkat undang-undang yang kaku. Hanya dengan membolehkan pejabat mengidentifikasi tujuan-tujuan organisasi sebagai suatu keseluruhan, dan menyesuaikan tingkah lakunya sesuai dengan persepsinya tentangng keadaan yang berubah, maka akan dihasilkan suatu administrasi yang efisien.

R. V. Presthus, W. Delaney, Joseph Lapalombara. Presthus mengamati kecenderungan birokrasi di negara-negara non Barat. Ia menganggap konsep birokrasi Weber belum tentu cocok bagi lingkungan non Barat. Ia menemukan bahwa pada industri batubara di Turki, dorongan-dorongan ekonomis dan material untuk melakukan usaha tidaklah seefektif dengan mereka yang mengusahakan hal yang sama di Barat. Kesimpulan kontra Weber juga dikemukakan W. Delaney. Bagi Delaney, administrasi bercorak patrimonial justru mungkin saja cocok bagi masyarakat dengan pembagian kerja yang sederhana dan tradisional. Juga, Joseph Lapalombara menemukan fakta bahwa birokrasi ala Cina dan Rusia lebih efektif ketimbang birokrasi Weber.

Konsep Birokrasi Martin Albrow

Martin Albrow adalah sosiolog dari Inggris. Ia banyak menulis seputar pandangan para ahli seputar konsep birokrasi Weber. Akhirnya, ia sendiri mengajukan beberapa konsepsinya seputar birokrasi. Albrow membagi 7 cara pandang mengenai birokrasi. Ketujuh cara pandang ini dipergunakan sebagai pisau analisa guna menganalisis fenomena birokrasi yang banyak dipraktekkan di era modern. Ketujuh konsepsi birokrasi Albrow adalah :

1. Birokrasi sebagai organisasi rasional

Birokrasi sebagai organisasi rasional sebagian besar mengikut pada pemahaman Weber. Namun, rasional di sini patut dipahami bukan sebagai segalanya terukur secara pasti dan jelas. Kajian sosial tidap pernah menghasilkan sesuatu yang pasti menurut hipotesis yang diangkat. Birokrasi dapat dikatakan sebagai organisasi yang memaksimumkan efisiensi dalam administrasi. Secara teknis, birokrasi juga mengacu pada mode pengorganisasian dengan tujuan utamanya menjaga stabilitas dan efisiensi dalam organisasi-organisasi yang besar dan kompleks. Birokrasi juga mengacu pada susunan kegiatan yang rasional yang diarahkan untuk pencapaian tujuan-tujuan organisasi. 

Perbedaan dengan Weber adalah, jika Weber memaklumkan birokrasi sebagai “organisasi rasional”, Albrow memaksudkan birokrasi sebagai “organisasi yang di dalamnya manusia menerapkan kriteria rasionalitas terhadap tindakan mereka.”

2. Birokrasi sebagai Inefesiensi Organisasi

Birokrasi merupakan antitesis (perlawanan) dari dari vitalitas administratif dan kretivitas manajerianl. Birokrasi juga dinyatakan sebagai susunan manifestasi kelembagaan yang cenderung ke arah infleksibilitas dan depersonalisasi. Selain itu, birokrasi juga mengacu pada ketidaksempurnaan dalam struktur dan fungsi dalam organisasi-organisasi besar.

Birokrasi terlalu percaya kepada preseden (aturan yang dibuat sebelumnya), kurang inisiatif, penundaan (lamban dalam berbagai urusan), berkembangbiaknya formulir (terlalu banyak formalitas), duplikasi usaha, dan departementalisme. Birokrasi juga merupakan organisasi yang tidak dapat memperbaiki perilakunya dengan cara belajar dari kesalahannya. Aturan-aturan di dalam birokrasi cenderung dipakai para anggotanya untuk kepentingan diri sendiri.

3. Birokrasi sebagai kekuasaan yang dijalankan oleh pejabat.

Birokrasi merupakan pelaksanaan kekuasaan oleh para administrator yang profesional. Atau, birokrasi merupakan pemerintahan oleh para pejabat. Dalam pengertian ini, pejabat memiliki kekuasaan untuk mengatur dan melakukan sesuatu. Juga, seringkali dikatakan birokrasi adalah kekuasaan para elit pejabat. 

4. Birokrasi sebagai administrasi negara (publik)

Birokrasi merupakan komponen sistem politik, baik administrasi pemerintahan sipil ataupun publik. Ia mencakup semua pegawai pemerintah. Birokrasi merupakan sistem administrasi, yaitu struktur yang mengalokasikan barang dan jasa dalam suatu pemerintahan. Lewat birokrasi, kebijakan-kebijakan negara diimplementasikan. 

5. Birokrasi sebagai administrasi yang dijalankan pejabat.

Birokrasi dianggap sebagai sebuah struktur (badan). Di struktur itu, staf-staf administrasi yang menjalankan otoritas keseharian menjadi bagian penting. Staf-staf itu terdiri dari orang-orang yang diangkat. Mereka inilah yang disebut birokrasai-birokrasi. Fungsi dari orang-orang itu disebut sebagai administrasi.

6. Birokrasi sebagai suatu organisasi

Birokrasi merupakan suatu bentuk organisasi berskala besar, formal, dan modern. Suatu organisasi dapat disebut birokrasi atau bukan mengikut pada ciri-ciri yang sudah disebut.

7. Birokrasi sebagai masyarakat modern

Birokrasi sebagai masyarakat modern, mengacu pada suatu kondisi di mana masyarakat tunduk kepada aturan-aturan yang diselenggarakan oleh birokrasi. Untuk itu, tidak dibedakan antara birokrasi perusahaan swasta besar ataupun birokrasi negara. Selama masyarakat tunduk kepada aturan-aturan yang ada di dua tipe birokrasi tersebut, maka dikatakan bahwa masyarakat tersebut dikatakan modern.

Kesimpulan

§  Pertama. Weber tidak pernah secara spesifik membangun sebuah teori birokrasi. Weber hanya mengamati organisasi negara yang dijalankan sebuah dinasti di masa hidupnya. Birokrasi tersebut bercorak patrimonial sehingga tidak efektif di dalam menjalankan kebijakan negara. Sebab itu, Weber membangun pengertian birokrasi sebagai sebuah organisasi yang legal rasional. 
§  Kedua. Weber telah menyebutkan 8 karakteristik yang menjadi ideal typhus dari suatu organisasi yang legal rasional. Karakteristik-karakteristik ini kemudian diterjemahkan sebagai penciriannya atas birokrasi sebagai sebuah organisasi yang lega-rasional. 
§  Ketiga. Weber juga telah membangun 10 ciri staf yang bekerja di dalam birokrasi sebagai sebuah organisasi yang bersifat legal-rasional. Ke-10 ciri tersebut kini melekat pada sifat pejabat yang kita sebut sebagai birokrat. 
§  Keempat. Weber juga telah memahami dampak negatif dari akumulasi kekuasaan orang di dalam birokrasi. Sebab itu, Weber menyodorkan 5 mekanisme yang mudah-mudahan dapat mencegah efek negatif kekuasaan orang-orang yang ada di dalam sebuah birokrasi. 
§  Kelima. Konsepsi Weber tentang birokrasi menghadapi kritik tajam dari sejumlah ahli. Para ahli tersebut berkisar pada sosiolog, teoretisi manajemen, hingga praktisi administrasi negara. Secara garis besar, keberatan pada tipikal birokrasi Weber berkisar pada masalah rasionalitas kerja orang-orang yang ada di dalam birokrasi. Peraturan mungkin saja rasional, tetapi oknum yang menjalankan aturan tersebut sangat manusiawi dan sukar untuk dinyatakan selalu rasional. 
§  Keenam. Martin Albrow, setelah mengkritisi pendapat Weber, membangun 7 konsepsinya mengenai birokrasi. Konsepsi-konsepsinya tersebut adalah : (1) Birokrasi sebagai organisasi rasional; (2) Birokrasi sebagai inefesiensi organisasi; (3) Birokrasi sebagai kekuasaan yang dijalankan para pejabat; (4) Birokrasi sebagai administrasi negara (publik); (5) Birokrasi sebagai administrasi yang dijalankan pejabat; (6) Birokrasi sebagai suatu organisasi; dan (7) Birokrasi sebagai masyrakat modern. 

-------------------------------------------
Referensi

Hafusi Jonathan Mavanyisi, The Nature of Political Control over the Bureaucracy with Reference to the Northern Province, Thesis Master Degree on Public Administration, University of South Africa, 2002. 
John Toye, Modern Bureaucracy, Research Paper No. 2006/52, Unived Nations University, May 2006. 
Martin Albrow, Birokrasi, (Yogyakarta: Tiara Wacana, Cet.3, 2004) 

tags:
pengertian birokrasi weber definisi birokrasi martin albrow kelemahan birokrasi weber birokrasi administrasi negara inefesiensi pemerintahan birokrasi