Pengertian Uang
Uang adalah sesuatu yang secara umum
diterima untuk pembayaran pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta untuk
pembayaran hutang-hutang. Uang sering dipandang sebagai bentuk kekayaan yang
dapat dipergunakan untuk membayar sejumlah tertentu hutang dengan kepastian dan
tanpa penundaan. Dari definisi ini, kita dapat mengamati bahwa uang memiliki
tiga fungsi, yaitu: (1) alat pembayaran (mean of exchange), (2) alat
penimbun kekayaan (store of value), dan alat pencicilan hutang (deferent
payment).
Definisi di atas belum menunjuk pada
aspek benda yang disebut dengan uang. Ada beberapa aspek yang menjadi
pertimbangan untuk menentukan apakah sesuatu layak dinamakan sebagai uang.
Kriteria Uang
Agar “sesuatu” tersebut dapat
dijadikan sebagai uang ada beberapa kriteria umum yang antara lain adalah :
1. Acceptability dan Cognizability
Persyaratan utama dari sesuatu
menjadi uang adalah diterima secara umum (acceptability) dan diketahui
secara umum (cognizability). Apabila sesuatu dapat diterima dan
diketahui secara luas kegunaannya sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, dan
standar cicilan hutang maka sesuatu itu memenuhi syarat pertama sebagai uang.
2. Stability
of Value
Sesuatu yang dapat berperan sebagai
uang akan besar manfaatnya apabila nilainya relatif stabil. Hal ini mengingat
bahwa salah satu fungsi dari uang adalah sebagai alat penimbun kekayaan. Orang
akan lebih senang menyimpan kekayaan dalam bentuk sesuatu yang relatif stabil
nilainya. Dengan memilih sesuatu tersebut akan menjamin bahwa daya belinya
tidak akan berkurang terlalu banyak apabila ia menunda untuk membelanjakan
kekayaannya.
3. Portability
Sesuatu yang berperan sebagai uang
harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari. Bahkan transaksi dalam jumlah
besar dapat dilakukan dengan uang dalam jumlah (fisik) yang kecil jika nilai
nominalnya besar. Kemudahan untuk dibawa-bawa memudahkan penggunaan uang untuk
transaksi.
4. Durability
Dalam transaksi, uang akan berpindah
dari satu tangan ke tangan yang lain. Dengan adanya pemindahaan ini
mengharuskan uang tersebut tetap utuh dan terjaga nilainya secara fisik. Kalau
tidak, rusak atau pun robek akan menyebabkan penurunan nilainya dan merusakkan
kegunaan moneter dari uang tersebut. Ini berarti uang harus merupakan sesuatu
yang tidak mudah rusak yang menyebabkan penurunan nilai.
5. Divisibility
Uang digunakan untuk menetapkan
transaksi dari berbagai jumlah, sehingga uang dari berbagai nominal
(satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi/melancarkan transaksi jual-beli.
Untuk itu harus tersedia uang dalam berbagai nilai. Untuk menjamin dapat
ditukarkannya uang satu dengan yang lainnya, semua jenis uang harus dijaga agar
tetap nilainya. Dengan demikian orang akan mudah melakukan transaksi, baik yang
kecilnya nilainya maupun yang besar.
6. Elasticity
of supply
Jumlah uang yang beredar harus
mencukupi kebutuhan dunia usaha (perekonomian). Ketidakmampuan penyedian uang
untuk mengimbangi kegiatan usaha akan mengakibatkan perdagangan macet dan
pertukaran dilakukannya seperti pada perekonomian barter, yaitu barang ditukar
dengan barang yang lain secara langsung. Mungkin bisa terjadi nilai uang
menjadi semakin mahal menyimpang dari nilai nominalnya karena uang menjadi
langka.
Ciri keenam dari uang ini merupakan salah satu tugas pokok
Bank Sentral. Bank Sentral sebagai satu-satunya pencetak uang harus mampu
melihat perkembangan perekonomian yang selanjutnya harus mampu menyediakan uang
yang cukup bagi perkembangan perekonomian tersebut. Sebaliknya Bank Sentral
harus bertindak dengan cepat seandainya dirasa uang yang beredar terlalu banyak
dibandingkan dengan kegiatan perekonomian, dalam hal ini Bank Sentral harus
mengurangi jumlah uang yang beredar. Kemampuan Bank Sentral dan lembaga-lembaga
keuangan yang lain dalam hal penyedian uang yang harus dijamin tetap baik
(bersifat elastis).
Fungsi Uang
Dari berbagai persyaratan uang dan diagram arus melingkar di
atas, fungsi uang dapat diperluas sesuai dengan realita perkembangan
perekonomian. Berbagai fungsi uang yang dikenal adalah :
Satuan Hitung
Salah satu fungsi uang yang umum adalah sebagai satuan
hitung “Unit of Account”. Satuan hitung dalam hal ini dimaksudkan
sebagai alat yang digunakan untuk menunjukkan nilai dari barang-barang dan jasa
yang dijual (dibeli), besarnya kekayaan serta menghitung besar-kecilnya kredit
atau hutang. Ringkasnya uang dapat dikatakan sebagai alat yang digunakan dalam
menentukan harga barang dan jasa. Seandainya tidak ada uang, maka akan terjadi
ketidakseragaman di dalam satuan hitung. Jika seseorang memiliki mobil dan ia
mengingikan membeli rumah, maka ia harus menilai atau mengkonversi mobilnya
dalam suatu nilai tertentu dan kemudian mencari orang yang mau menerima
mobilnya sebagai penukar rumah. Agar transaksi dapat dilakukan dengan saling
memuaskan maka rumah perlu dikonversi dalam nilai mobil. Misalnya disimpulkan
transaksi dapat terjadi dengan 3 mobil meperoleh 1 rumah. Dengan bantuan uang,
pertukaran tersebut dapat dengan mudah dilakukan. Dalam hal ini mobil dan rumah
dinilai dalam uang dan kemudian pertukaran dapat berlangsung pada nilai uang
yang disepakati. Dengan adanya uang yang bertindak sebagai satuan hitung maka
dengan mudah ditentukan nilai tukarnya.
Penggunaan uang, misalnya Rupiah, sebagai satuan hitung
dalam transaksi di atas berbeda dengan penggunaan uang tersebut dalam aliran
atau transfer uang rupiah. Setiap lembar atau keping rupiah mempunyai nilai
fisik. Fungsi uang yang hanya sebagai satuan hitung disebut sabagai ‘Numeraire”
dalam bahsa Perancis, yang berarti sesuatu yang dipilih sebagai standar ukuran.
Sebagai satuan hitung, uang tidak lain berfungsi seperti satuan ukuran yang
lain, meter, gram, liter, dan lain-lain. Meskipun demikian, jarang sekali kita
menjumpai uang yang hanya berperan sebagai alat ukur saja.
Alat Penukar
Seperti dijelaskan di atas bahwa fungsi uang sebagai satuan
hitung berbeda dengan fungsi uang sebagai alat penukar. Fungsi uang sebagai
alat penukar akan mempermudah transaksi, dan ini terutama terjadi dalam
masyarakat yang memakai sistem barter. Dalam perekonomian yang belum maju,
dimana perdagangan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan
barang (barter), tukar menukar sulit dilakukan. Sistem barter memerlukan
persyaratan adanya keinginan dari dua pihakyang cocok (double coincidence of
wants). Selama tukar-menukar masih terbatas hanya pada beberapa jenis
barang saja, cara ini bisa berjalan. Tetapi dalam masyarakat yang lebih maju,
yang sudah mengenal spesialisasi, akan sulit sekali menemukan pihak lain yang
kebetulan sekaligus, yaitu :
- Membutuhkan
apa yang dapat kita tawarkan
- Mempunyai
barang yang kita butuhkan
- Nilai
barang yang kira-kira sama atau dapat dibandingkan, dan
- Bersedia
menukarkannya.
Selain itu, dengan adanya uang
sebagai alat penukar maka masyarakat dapat melakukan spesialisasi dalam
produksi. Dengan adanya uang, orang tidak harus menukar barang yang diinginkan
dengan barang yang diproduksikannya secara langsung tetapi bisa menjual produksinya
dipasar dan dengan uang yang diperoleh dari hasil penjualan tersebut
dibelanjakan (dibelikan) barang-barang yang diinginkannya. Fungsi ini sangat
berguna dalam perekonomian yang sudah maju.
Lembaga Keuangan
Pengertian :
Pengertian :
•
Adalah badan usaha yang
kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial asset) atau tagihan
(claims) dibandingkan aset non-finansial atau aset riil (non financial assets)
Jenis aset financial :
•
U a n g
•
S a h a m,
•
Instrumen Utang negotiable
(obligasi, promes, Commercial Paper) Instrumen Utang non-negotiable (Buku
Tabungan, Deposito Berjangka)
•
Klaim kontijensi
(contingent claims) seperti warrant, obligasi konversi, kontrak berjangka dan
transaksi derivatif lainnya.
Jenis aset non-financial :
•
Alokasi dana dalam sektor
riil (riil Asset) diluar aset finansial a.l real estat, logam mulia, barang
koleksi
Kegiatan Lembaga Keuangan meliputi :
¨
Memberi kredit kepada
nasabah
¨
Menanamkan dananya dalam
bentuk surat berharga
¨
Menawarkan berbagai jasa keuangan a.l menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi,
program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana.
Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem
keuangan dalam perekonomian modern yang
melayani masyarakat pemakai jasa keuangan .
Sumber :
Seri
Diktat Kuliah Univ. Gunadarma
repository.binus.ac.id
repository.binus.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar